April 18, 2010

Hukumnya Ayat Al-Qur’an dan Lafadz Adzan dijadikan Ring Tone Handphone

Apa Hukumnya Ayat Al-Qur’an dan Lafadz Adzan dijadikan Ring Tone Hand Phone?
Mengapa demikian?
Bagaimana seharusnya ringtone handphone itu?


Ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan, sesungguhnya adalah lafadz-lafadz
yang digunakan dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala sebagai
panggilan untuk shalat. Sebagaimana telah terjelaskan dalam hadits
yang menerangkan tentang itu.

Dari Malik bin Al-Khuairits radhiallahu ‘anhu ia berkata, Bersabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Jika telah datang waktu shalat, maka hendaklah salah seorang di antara
kalian adzan.



Demikian juga hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiallahu
‘anhuma dan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha,

Sesungguhnya Bilal menyerukan adzan pada malam hari, maka makan dan
minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum menyeru (adzan).

Maka prinsip dasar kita dalam beragama adalah ittiba’ (mengikuti sunnah)
bukan ibtida’ (menambah atau mengurangi sunnah). Andaikan agama ini
berdasarkan pendapat dan hawa nafsu, maka adzan yang lebih utama tentu
untuk shalat ‘Ied atau khusuf (shalat gerhana) daripada shalat lima
waktu.

Maka karena dasar dari agama Islam adalah mengikuti sunnah (Rasulullah),
sehingga yang lebih utama adalah menjadikan lafadz adzan untuk perkara-perkara
dunia, baik untuk ring-tone HP ataupun alarm pada jam beker dan semacamnya,
selain adzan yang digunakan untuk penanda masuknya waktu shalat.

Maka menjadikan ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan untuk ring-tone HP
dan sejenisnya adalah sudah termasuk mempermainkannya dan termasuk
hal yang sia-sia. Adapun pelakunya telah masuk dalam firman Allah,




Dan berkata rasul, “Wahai Rabb sesungguhnya kaumku telah
menjadikan Al-Qur’an ini sebagai yang disia-siakan.” (QS.
Al-Furqon: 30)
.

Hendaknya setiap kita mengetahui, bahwasanya dzikir kepada Allah akan
dinilai sebagai ibadah jika dilakukan dalam bentuk yang disyariatkan
bukan dengan perkara yang diada-adakan.

Tidaklah masuk akal, Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan Al-Qur’an
untuk dijadikan ring-tone untuk menandai adanya penelpon. Dan barangsiapa
yang merasa melakukan demikian itu karena senang mendengarkan Al-Qur’an,
maka kami katakan,



Sesungguhnya mendengarkan Al-Qur’an ada beberapa jalan. Di antaranya
adalah melalui kaset dan radio. Maka orang yang meletakkan kaset dalam
tape recorder pasti dia berniat untuk mendengarkannya. Akan
tetapi siapa yang menggunakannya sebagai ring-tone HP, justru mempunyai
tujuan lain, yaitu sebagai tanda adanya penelpon, dan inilah yang
dilarang.



Andaikan saja seseorang ingin mendengarkan Al-Qur’an sedang dia berada
di tempat yang najis, maka kita katakan bahwa perbuatan ini tidak
pantas bagi Al-Qur’an sehingga dia tidak boleh mendengarkannya.




Jika dia membantah dengan alasan ingin mendengarkan Al-Qur’an, hal
ini pun tidak dapat dibenarkan karena tidak diperdengarkan dengan
cara yang benar. Kenyataannya, begitu ayat berbunyi langsung dimatikan
karena memang tujuannya bukan mendengarkan ayat.




Musibah yang ditimbulkan dari perbuatan ini tidak terhenti pada hal
ini saja tetapi akan berimbas pada yang lain. Lihat saja ketika datang
telepon dari seseorang, sangat mungkin HP yang sedang memperdengarkan
ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan itu akan segera dimatikan. Bahkan
dia (penerima) menggerutu dan kesal setiap kali ring-tone itu berbunyi, padahal ring-tone-nya adalah bacaan ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz
adzan.

Seandainya ada yang membela diri bahwa dia matikan HP dan menggerutu
karena adanya penelpon yang tidak disukainya, bukan karena ayat-ayat
Al-Qur’an dan lafadz adzan tadi, maka kami katakan,


Akan tetapi perbuatan yang anda lakukan ini terjadi pada ayat-ayat
Al-Qur’an dan lafadz adzan yang anda jadikan sebagai ring tone, maka
mengapa anda jadikan ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz-lafadz adzan sebagai
sasaran? Apakah ini termasuk memuliakan ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz
adzan?

Allah SWT berfirman,


Dan barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka dia termasuk
dari ketakwaan hati. (QS. Al-Haj: 32).

Kesimpulanya adalah dalam hal ini lebih utama bagi seseorang untuk mengganti
ring-tone-nya dengan suara-suara yang lain, yang tidak berbau agama
juga bukan pula musik atau nyanyian. Inilah jalan yang lebih selamat bagi semuanya.

0 komentar: